Selasa, 18 Maret 2014

LAPORAN KEGIATAN ZAKAT FITRAH



    LAPORAN KEGIATAN ZAKAT FITRAH
SMK TANWIR SURABAYA

Kegiatan zakat fitrah yang dilaksanakan oleh SMK Tanwir Surabaya adalah kegiatan yang dilakukan setiap umat muslim pada bulan ramadhan.  Kegiatan ini wajib hukumnya bagi umat muslim yang mampu dalam segi kehidupannya terutama dalam segi materinya,  entah itu barang atau pun uang yang disimpan sendiri atau disimpan di bank. Barang atau uang yang akan dizakati tidak sembarangan dalam arti dan nasab - nasab yang mengaturnya, bahkan jabatan pun harus dizakati. Fitrah sendiri artinya adalah suci sehingga zakat fitrah itu diartikan kembali kesuci dalam arti menyucikan seluruh harta atau aset yang dimilikinya karena semua harta atau aset yang kita miliki hanyalah titipan Yang Maha Kuasa tanpa kita tahu kapan harta itu diambil olehNya.
Adapun tujuan adanya dilakukan kegiatan ini :
1.      Kecintaan kepada sesama, dalam perwujudan takwa kepada Allah
2.      Meneladani Nabi Muahammad SAW.
3.      Menumbuhkan kesadaran dan peran serta umat Islam dalam upaya mengembangkan ketaqwaan kepada ALLAH SWT
4.      Memperkokoh jalinan silaturrahim dalam upaya menopang ukhuwah islamiyah di antara warga SMK TANWIR SURABAYA.

Kegiatan ini dilaksanakan pada :
Hari                 : Senin
Tanggal           : 5 September 2011

Hasil dari pengumpulan dana zakat fitrah berupa uang sebesar Rp 25.000,-. Mekanisme pembagian zakat ini adalah OSIS di damping oleh guru SMK Tanwir Surabaya. Penerima zakat ini meliputi fakir, miskin, amil, dan panti asuhan terdekat.
Dana zakat yang terkumpul adalah sebagai berikut :

-          X AK                       46 X Rp 25.000,-                      Rp 1.150.000,-
-          X MM 1                 42 X Rp 25.000,-                      Rp 1.050.000,-
-          X MM 2                 45 X Rp 25.000,-                      Rp 1.125.000,-
-          XI AK                      19 X Rp 25.000,-                      Rp    475.000,-
-          XI MM                   51 X Rp 25.000,-                      Rp 1.275.000,-
-          XII AK                     29 X Rp 25.000,-                      Rp    729.000,-
-          XII MM 1               29 X Rp 25.000,-                      Rp    729.000,-
-          XII MM 2               33 X Rp 25.000,-                      Rp    825.000,-
Total                                                                     Rp 7.358.000,-


Pendistribusian zakat adalah sebagai berikut :
No
Penerima Zakat
Jumlah zakat
1
Fakir
Rp 2.000.000,-
2
Miskin
Rp 2.000.000,-
3
Amil
Rp 1.000.000,-
4
PantiAsuhan
Rp 2.358.000,-

Keterangan :
“ Setiap orang penerima zakat berhak mendapatkan uang sebesarRp 100.000,- “

Demikian laporan ini kami buat agar dapat dipergunakan semestinya.



Surabaya, 7 September 2011
Ketua Pelaksanaan Zakat Fitrah


Mursyid




Tidak ada komentar:

Posting Komentar