1. APA
SIH OSIS ITU?
a. Secara
Sematis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1993 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di
sekolah adalah OSIS. Kepanjangan OSIS terdiri dari, organisasi, siswa, intra,
sekolah. Masing-masing mempunyai pengertian:
ORGANISASI secara umum adalah kelompok kerjasama antara
pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini
dimaksudkan satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha
untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
SISWA, adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
INTRA, adalah berarti terletak didalam dan di antara. Sehingga
OSIS berarti suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah
yang bersangkutan.
SEKOLAH, adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan
belajar mengajar secara berjenjang dan bersinambungan
b. Secara
Organisasi
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di
sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di
sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang ada di
luar sekolah.
c. Secara
fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan khususnya di
bidang pembinaan kesiswaan arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian
OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, di samping
ketiga jalur yang lain yaitu : Latihan Kepemimpinan, Ekstrakurikuler dan
Wawasan Wiyatamandala.
d. Secara
Sistem
Apabila OSIS dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat
kehidupan berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam
hal ini OSIS dipandang sebagai sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan
koordinasi dalam upaya mencitapakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi
dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh
karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok:
1). berorientasi pada tujuan.
2). memiliki susunan kehidupan kelompok
3). memiliki sejumlah peranan.
4). terkoordinasi dan
5). berkelanjutan dalam waktu tertentu.
2. Peranan
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai
macam fungsi dan peranan. Demikianlah pada OSIS sebagai suatu organisasi
memiliki pola beberapa peranan atau fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai suatu
organisasi perlu pula memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan, agar
OSIS sebagai organisasi tetap hidup dalam arti tetap memiliki kemampuan
beradaptasi dengan lingkungan dan perkembagan. Ada beberapa faktor yang perlu
diperhatikan agar OSIS tetap eksis yaitu:
a. Sumber daya
b. Efisiensi
c. Koordinasi kegiatan sejalan dengan tujuan
d. Pembaharuan
e. Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan luar
f. Terpenuhinya fungsi dan peran seluruh
komponen.
Berdasarkan prinsip-prinsip organisasi tersebut agar OSIS selalu
dapat mewujudkan peranannya sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan perlu
di pahami apa sebenarnya arti, peran dan manfaat apa saja yang diperoleh
melalui OSIS tersebut.
Peranan adalah manfaat atau kegunaan yang dapat disumbangkan OSIS
dalam rangka pembinaan kesiswaan. Sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan,
peranan OSIS adalah:
1).
Sebagai Wadah Organisasi
Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para
siswa di Sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung
tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan. Oleh sebab itu OSIS dalam mewujudkan
fungsinya sebagai wadah. Wahana harus selalu bersama-sama dengan jalur lain,
yaitu latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpta
seling berkerjasama dari berbagai jalur, peranan OSIS sebagai wadah tindakan
berfungsi lagi.
2).
Sebagai Penggerak / Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan,
semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai
tujuan. OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus mampu
membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan,
yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap acanaman,
memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang paling penting memberikan kepuasan
kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan fungsi intelektual,
yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun eksternal.
Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan
peranannya sebagai motivator.
3).
Peranan yang bersifat preventif
Apabila peran yang bersifat intelek dalam arti secara internal
OSIS dapat menggerakan sumber daya yang ada secara eksternal OSIS mampu
mengadaptasi dengan lingkungan, seperti : menyelesaikan persoalan perilaku
menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS berhasil
ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam maupun dari
luar. Peranan Preventif OSIS akan terwujud apabila peranan OSIS sebagai
pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
C . PENGURUS OSIS
1. Pengurus OSIS terdiri atas :
Seorang ketua dan dua orang wakil
ketua
a) Seorang
sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
b) Seorang
bendahara dan seorang wakil bendahara
c) Sepuluh
orang ketua seksi yaitu :
1) Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan
yang Maha Esa
2) Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak
Mulia
3) Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan
kebangsaan, dan bela Negara
4) Pembinaan Prestasi akademik,seni,
dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
5) Pembinaan Demokrasi, hak asasi
manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial
dalam konteks masyarakat plural.
6) Pembinaan kreativitas keterampilan
dan kewiraswastaan
7) Pembinaan kualitas jasmani
,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
8) Pembinaan sastra dan budaya.
9) Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK)
10) Pembinaan komunikasi dalam bahasa
inggris.
(Baca: PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN
NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 2011)
2. Pembinaan Seksi :
Seksi I :
Pembinaan
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
b. Memperingati hari-hari besar keagamaan;
c. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan
norma agama;
d. Membina toleransi kehidupan antar umat
beragama;
e. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa
keagamaan;
f.
Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan
keagamaan di sekolah.
Seksi II :
Pembinaan
budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
a.
Melaksanakan tata tertib dan
kultur sekolah;
b.
Melaksanakan gotong royong dan
kerja bakti (bakti sosial);
c.
Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan
tata krama pergaulan;
d.
Menumbuhkembangkan kesadaran utk rela
berkorban terhadap sesama
e.
Menumbuhkembangkan sikap hormat dan
menghargai warga sekolah
f. Melaksanakan
kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
kedamaian, dan kerindangan)
Seksi III :
Pembinaan kepribadian unggul,
wawasan kebangsaan, dan bela negara
a. Melaksanakan
upacara bendera pd hari senin serta hari2 besar nasional
b. Menyanyikan
lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
c. Melaksanakan
kegiatan kepramukaan
d. Mengunjungi
dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah
e. Mempelajari
dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para
pahlawan
f. Melaksanakan
kegiatan bela Negara
g. Menjaga
dam menghormati simbol2 dan lambang2 negara
h. Melakukan
pertukaran siswa antar daerah dan antar negara
Seksi IV :
Pembinaan prestasi akademik, seni,
olahraga sesuai dengan bakat dan minat
a. Mengadakan
lomba mata pelajaran/program keahlian
b. Menyelenggarakan
kegiatan ilmiah
c. Mengikuti
kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
d. Mengadakan
studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
e. Mendesain
dan memproduksi media pembelajaran
f. Mengadakan
pameran karya inovatif dan hasil penelitian
g. Mengoptimalkan
pemanfaatan perpustakaan sekolah
h. Membentuk
klub sains, seni, dan olahraga
i. Menyelenggarakan
festival dan lomba seni
j. Menyelenggarakan
lomba dan pertandingan olahraga
Seksi V :
Pembinaan
demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan
dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
a. Memantapkan dan mengembangkan
peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
b. Melaksanakan
latihan kepemimpinan siswa;
c. Melaksanakan
kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
d. Melaksanakan
kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
e. Melaksanakan
kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
f. Melaksanakan kegiatan orientasi
siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
g.
Melaksanakan penghijauan dan perindangan
lingkungan sekolah.
Seksi VI :
Pembinaan kreativitas, keterampilan dan
kewirausahaan, antara lain:
a. Meningkatkan
kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih
berguna;
b. Meningkatkan
kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
c. Meningkatkan
usaha koperasi siswa dan unit produksi;
d. Meningkatkan
kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan
khusus.
Seksi VII :
Pembinaan
kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang
terdiversifikasi, antara lain:
a. Melaksanakan perilaku hidup
bersih dan sehat;
b. Melaksanakan usaha kesehatan
sekolah (UKS);
c. Melaksanakan
pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba),
minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS;
d. Meningkatkan
kesehatan reproduksi remaja;
e. Melaksanakan
hidup aktif;
f. Melakukan
diversifikasi pangan;
g. Melaksanakan
pengamanan jajan anak sekolah.
Seksi VIII :
Pembinaan sastra dan budaya, antara
lain:
a. Mengembangkan
wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
b. Menyelenggarakan
festival/lomba, sastra dan budaya;
c. Meningkatkan
daya cipta sastra;
d. Meningkatkan
apresiasi budaya.
Seksi IX :
Pembinaan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK), antara lain:
a. Memanfaatkan
TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
b. Menjadikan
TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
c. Memanfaatkan
TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
Seksi X:
Pembinaan
komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain:
a. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
a. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
b.
Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi;
c.
Melaksanakan English Day;
d.
Melaksanakan kegiatan berceritera dalam bahasa Inggris (Story Telling);
e.
Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
D.
EKSTRAKURIKULER
1.
Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah
kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar
sekolah untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah/madrasah secara berkala dan terprogram.
2. Visi dan Misi
a. Visi
Visi kegiatan ekstra kurikuler
adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya
kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri
sendiri, keluarga dan masyarakat.
b. Misi
1)
Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat
dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka.
2)
Menyelenggarakan kegiatan yang
memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas
melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3. Fungsi Kegiatan
Ekstra Kurikuler
a.
Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan
kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat
mereka.
b.
Sosial, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial
peserta didik.
c.
Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan
menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d.
Persiapan karir, yaitu fungsi
kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
4. Prinsip Kegiatan
Ekstra Kurikuler
a.
Individual, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta
didik masing-masing.
b.
Pilihan, yaitu prinsip kegiatan
ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela
peserta didik.
c.
Keterlibatan aktif, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara
penuh.
d.
Menyenangkan, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta
didik.
e.
Etos kerja, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja
dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
TEKNIK MEMBUAT PROPOSAL
*) M. Yusuf, S.Pd
Sebagai
seorang pimpinan yang bijaksana, setiap alternatif terbaik yang dianggap paling
relevan dalam memecahkan permasalahan organisasi, dirumuskan dalam bentuk
program kerja yang terstruktur dengan rapi, sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Setiap item kegiatan yang terangkum dalam program kerja itu, mestilah
dirumuskan dalam bentuk proposal kegiatan.
Prinsip
utama dalam membuat proposal adalah ‘Kerjakanlah sebaik yang dapat Anda
lakukan. Jangan memulai suatu kegiatan hanya dengan alasan pengumpulan dana,
sebab hal demikian bisa membuat Anda gagal dalam melaksanakan kegiatan yang
telah direncanakan. Untuk itu, ingatlah selalu bahwa Anda dan rekan-rekan
sebagai pemimpin haruslah dapat merumuskan proposal yang masuk akal.
Proposal
berasal dari kata propose yang berarti menawarkan atau mengusulkan. Menyusun
proposal memiiliki pengertian mempersiapkan usulan suatu aktivitas dalam bentuk
perencanaan menyeluruh. Dengan membaca proposal, diharapkan seseorang dapat
mengetahui secara jelas rencana aktivitas atau kegiatan yang akan
diselenggarakan oleh pembuatnya.
Proposal
atau usulan kegiatan hendaknya disusun secara sistematis, menarik dan
realistis. Artinya proposal tersebut dapat menjelaskan maksud kegiatan dan
tujuannya serta bagaimana cara mewujudkannya. Bentuknya singkat, terperinci dan
dapat mendorong yang membaca untuk mendukung baik moril maupun materiil.
MANFAAT PROPOSAL
Adapun manfaat yang diperoleh
dengan menyusun dan mengajukan proposal antara lain adalah:
1. Dapat memberi gambaran kegiatan
yang akan diselenggarakan.
2. Menjelaskan secara tidak
langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui mekanisme atau isi kegiatan
tersebut.
3. Menjadi rencana yang memberi
arah bagi Pengurus atau Panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
4. Untuk meyakinkan para donatur
agar mereka memberikan dukungan material maupun finansial dalam mewujudkan
kegiatan yang telah direncanakan.
Sedang untuk proposal kegiatan, biasanya dibuat oleh bidang
kerja atau Panitia, berisi antara lain: kepala proposal, nama kegiatan, latar
belakang, tujuan, target, tema, waktu, tempat, acara, organisasi, anggaran,
lain-lain dan penutup.
1.
KEPALA PROPOSAL. Merupakan awal proposal yang dilihat oleh para
pembaca. Dibuat
cukup menarik dengan huruf capital letter berukuran besar, lebih besar dari
yang lain. Cukup ditulis dalam kata-kata “PROJECT PROPOSAL” atau “PROPOSAL
KEGIATAN” atau “PROPOSAL” atau “USULAN KEGIATAN” dan lain sebagainya. Usahakan
didesain dengan menyerdakan gambar atau logo yang mengidentitaskan tema
kegiatan, seperti logo sekolah dan gambar karikatur musik kalau memang
berkaitan dengan tema kegiatan musik.
2.
NAMA KEGIATAN. Merupakan judul kegiatan
dan menunjukkan identitas dari isi kegiatan yang mau disusu. Upayakan nama
kegiatan dalam proprosan menarik, mudah dipahami, dan mudah dihafal, seperti
”Gebyar Pentas Seni sebagai Ajang Kreativitas Siswa MTS Negeri 2 Surabaya” atau
”Gerakan Membaca –Tulis Al Qur`an Menyambut Bulan Suci Ramadhan di MTS Negeri 2
Surabaya 2009”
3.
LATAR BELAKANG. Berisi pokok-pokok
pikiran yang melatar-belakangi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Sertakan pula
tujuan dan manfaat secara singkat supaya dapat memiliki daya tarik untuk
mendapatkan persetujuan. Jangan lupa target yang diharapkan dengan diakhiri
terima kasih kepada donatur yang telah membantu kegiatan tersebut.
4.
TUJUAN. Berisi tujuan umum dan
tujuan khusus. Tujuan umum adalah tujuan sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar organisasi. Sedang tujuan khusus adalah tujuan yang disesuaikan dengan
maksud penyelenggaraan kegiatan tersebut. Untuk tujuan khusus boleh
dicantumkan lebih dari satu.
5.
TARGET ATAU
SASARAN. Menunjukkan target (sasaran) kegiatan yang akan diselenggarakan. Dengan
menyelenggarakan kegiatan tersebut diharapkan diperoleh hasil-hasil nyata. Target boleh dicantumkan
lebih dari satu.
6.
WAKTU DAN
TEMPAT PELAKSANAAN. Memberi gambaran kapan dan dimana gambaran tempat kegiatan tersebut akan
diselenggarakan. Bilamana perlu dilengkapi dengan Time Schedule kegiatan secara
kronologis. Bilamana perlu dapat dibuatkan denah (peta) lokasi pelaksanaan
kegiatan yang direncanakan oleh penyelenggara.
7.
PUBLIKASI. Berisi promosi kegiatan
yang nantinya bekerjsama dengan instansi terkait, seperti spanduk, poster,
media cetak (majalah, harian koran, tabloid) serta media elektronik. Poin ini
bisa saja tidak dicantumkan, tetapi jika acaranya besar dan memerlukan
publikasi untuk daya tarik kepada sponsorship sebaiknya dicantumkan.
8.
SUSUNANAN
ACARA.
Berisi Agenda Acara kegiatan tersebut. Kalau dalam satu paket, sebaiknya
dituliskan macam-macam acaranya. Sekiranya perlu dapat dicantumkan manual
kegiatannya secara terstruktur.
9.
ORGANISASI ATAU
SUSUNAN PANITIA. Dicantumkan susunan kepanitiaan, baik panitia pengarah (steering
committee) maupun panitia pelaksana (organizing committee)
10.
ANGGARAN DANA. Dijelaskan alokasi dan
penggunaan dana. Anggaran pemasukan dan pengeluaran disusun secara balance.
Bilamana perlu dapat diperinci secara detail.
11.
PENAWARAN
KERJASAMA SPONSORSHIP. Berisi tentang draf atau mekanisme penawaran kerjasama
antara sponsorship dengan penyelenggaran. Usahakan dikemas dengan bahasa yang
jelas, singkat dan menggambarkan saling menguntungkan dalam mekanisme
kerjasama. Biasanya dalam poin ini ada beberapa jenis sponsor, seperti; a). Sponsor Tunggal, b) Sponsor Utama 3) Sponsor Pendamping, 4). Sponsor Lain. Kalau dalam draf proposal tidak
memerlukan sponsor, sebaiknya tidak dicantumkan.
12.
PENUTUP
Berisi ringkasan rencana kegiatan dan tekad serius untuk mewujudkan aktivitas yang telah disusun. Mengharapkan dukungan dan partisipasi pihak-pihak yang terkait dan bersimpati terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Juga tidak lupa harapan dan do’a kepada Allah Subhanahu wata’ala sebagai wujud tawakkal kepada-Nya.
Berisi ringkasan rencana kegiatan dan tekad serius untuk mewujudkan aktivitas yang telah disusun. Mengharapkan dukungan dan partisipasi pihak-pihak yang terkait dan bersimpati terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Juga tidak lupa harapan dan do’a kepada Allah Subhanahu wata’ala sebagai wujud tawakkal kepada-Nya.
13.
LAMPIRAN
PROPOSAL. Untuk menguatkan proposal bisa disertakan lampiran yang memberi dukungan,
dapat berupa: surat-surat rekomendasi, dokumen-dokumen, gambar-gambar dan lain
sebagainya.
TEKNIK MENYUSUN PROPOSAL
Proposal
disusun sebelum suatu kegiatan dilaksanakan dan dibuat sedemikian rupa agar
mudah dipahami oleh orang-orang yang membacanya. Berikut ini langkah-langkah
menyusun proposal untuk kegiatan organisasi OSIS:
1. Menunjuk seseorang atau
beberapa orang yang memiliki keahlian sebagai penyusun proposal. Sebaiknya orang tersebut
memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang akan diselenggarakan.
2. Penyusun proposal mempersiapkan
bahan-bahan dan informasi yang diperlukan, dan selanjutnya membuat Draft
Proposal.
3. Draft proposal dibicarakan dalam
forum musyawarah untuk dibahas, direvisi dan dikonsultasikan sehingga
memperoleh persetujuan dari pembina OSIS atau Kepala Sekolah.
4. Dibuat proposal yang telah
disempurnakan untuk dipergunakan sebagai acuan kegiatan serta penunjang dana
demi kesuksesan acara.
5. Proposal diperbanyak dan
didistribusikan kepada pihak-pihak yang dituju, baik internal maupun eksternal.
Jangan lupa dikemas rapi dan menarik sehingga memiliki daya tarik.
PENUTUP
Demikianlah
cara menyusun proposal pada umumnya. Tentu saja dapat dibuat dalam format lain
yang lebih baik dan mendetail serta lebih menarik, sesuai dengan kebiasaan dan
jenis kegiatannya. Tidak semua isi proposal sebagaimana disebutkan di atas
dicantumkan seluruhnya dalam setiap pembuatan proposal. Hanya hal-hal yang
diperlukan saja yang patut untuk dicantumkan agar proposal yang disusun aktual
dan realistis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar