Selasa, 18 Maret 2014

APA SIH OSIS ITU?

1.  APA SIH OSIS ITU?
a. Secara Sematis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1993 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. Kepanjangan OSIS terdiri dari, organisasi, siswa, intra, sekolah. Masing-masing mempunyai pengertian:
ORGANISASI secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.

SISWA, adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

INTRA, adalah berarti terletak didalam dan di antara. Sehingga OSIS berarti suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.

SEKOLAH, adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan bersinambungan

b. Secara Organisasi
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
c. Secara fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan khususnya di bidang pembinaan kesiswaan arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, di samping ketiga jalur yang lain yaitu : Latihan Kepemimpinan, Ekstrakurikuler dan Wawasan Wiyatamandala.
d. Secara Sistem
Apabila OSIS dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya mencitapakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok:
1).   berorientasi pada tujuan.
2).   memiliki susunan kehidupan kelompok
3).   memiliki sejumlah peranan.
4).   terkoordinasi dan
5).   berkelanjutan dalam waktu tertentu.

2. Peranan
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi dan peranan. Demikianlah pada OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pola beberapa peranan atau fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai suatu organisasi perlu pula memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan, agar OSIS sebagai organisasi tetap hidup dalam arti tetap memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan perkembagan. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar OSIS tetap eksis yaitu:
a.    Sumber daya
b.    Efisiensi
c.    Koordinasi kegiatan sejalan dengan tujuan
d.    Pembaharuan
e.    Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan luar
f.     Terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen.

Berdasarkan prinsip-prinsip organisasi tersebut agar OSIS selalu dapat mewujudkan peranannya sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan perlu di pahami apa sebenarnya arti, peran dan manfaat apa saja yang diperoleh melalui OSIS tersebut.
Peranan adalah manfaat atau kegunaan yang dapat disumbangkan OSIS dalam rangka pembinaan kesiswaan. Sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan, peranan OSIS adalah:
1). Sebagai Wadah Organisasi
Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di Sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan. Oleh sebab itu OSIS dalam mewujudkan fungsinya sebagai wadah. Wahana harus selalu bersama-sama dengan jalur lain, yaitu latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpta seling berkerjasama dari berbagai jalur, peranan OSIS sebagai wadah tindakan berfungsi lagi.

2). Sebagai Penggerak / Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan, semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap acanaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang paling penting memberikan kepuasan kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan fungsi intelektual, yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan peranannya sebagai motivator.


3). Peranan yang bersifat preventif
Apabila peran yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakan sumber daya yang ada secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti : menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS berhasil ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Peranan Preventif OSIS akan terwujud apabila peranan OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.

C . PENGURUS OSIS
1.    Pengurus OSIS terdiri atas :
Seorang ketua dan dua orang wakil ketua
a)    Seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
b)    Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
c)    Sepuluh orang ketua seksi yaitu :
1)      Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2)      Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
3)      Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara
4)      Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
5)      Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
6)      Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
7)      Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
8)      Pembinaan sastra dan budaya.
9)      Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
10)  Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.
(Baca: PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 2011)

2. Pembinaan Seksi :
Seksi I :
Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
b.  Memperingati hari-hari besar keagamaan;
c.  Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
d.  Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
e.  Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
f.   Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.



 

Seksi II :
Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
a.              Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
b.              Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
c. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan;
d. Menumbuhkembangkan kesadaran utk rela berkorban terhadap sesama
e. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
f.   Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)



 

Seksi III :
Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
a. Melaksanakan upacara bendera pd hari senin serta hari2 besar nasional
b. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
c. Melaksanakan kegiatan kepramukaan
d. Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah
e.  Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan
f.   Melaksanakan kegiatan bela Negara
g. Menjaga dam menghormati simbol2 dan lambang2 negara
h. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara



 

Seksi IV :
Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat
a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
b. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
c. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
d. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
e. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
f.   Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
g. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
h.              Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
i.   Menyelenggarakan festival dan lomba seni
j.   Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga



 

Seksi V :
Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
b. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
c. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
d.              Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
e. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
f.               Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
g. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.



 

Seksi VI :
Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
a. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
b.  Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
c. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
d.  Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.



 



Seksi VII :
Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain:
a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
b. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
c.  Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS;
d.  Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
e.  Melaksanakan hidup aktif;
f.   Melakukan diversifikasi pangan;
g. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.



 
Seksi VIII :
Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
b.  Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
c. Meningkatkan daya cipta sastra;
d. Meningkatkan apresiasi budaya.



 

Seksi IX :
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain:
a. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
b. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
c. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.



 

Seksi X:
Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain:
a. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
b. Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi;
c. Melaksanakan English Day;
d. Melaksanakan kegiatan berceritera dalam bahasa Inggris (Story Telling);
e. Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.



 
D. EKSTRAKURIKULER
1.        Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah  untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah secara berkala dan terprogram.

2.   Visi dan Misi
a.   Visi
Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik  yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

b.   Misi
1)    Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2)    Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan  diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

3.   Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
a.  Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b.    Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c.    Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d.    Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

4.   Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a.    Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b.    Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c.    Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d.    Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e.    Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f.     Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

TEKNIK MEMBUAT PROPOSAL
*) M. Yusuf, S.Pd

Sebagai seorang pimpinan yang bijaksana, setiap alternatif terbaik yang dianggap paling relevan dalam memecahkan permasalahan organisasi, dirumuskan dalam bentuk program kerja yang terstruktur dengan rapi, sesuai dengan kebutuhan organisasi. Setiap item kegiatan yang terangkum dalam program kerja itu, mestilah dirumuskan dalam bentuk proposal kegiatan.
Prinsip utama dalam membuat proposal adalah ‘Kerjakanlah sebaik yang dapat Anda lakukan. Jangan memulai suatu kegiatan hanya dengan alasan pengumpulan dana, sebab hal demikian bisa membuat Anda gagal dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Untuk itu, ingatlah selalu bahwa Anda dan rekan-rekan sebagai pemimpin haruslah dapat merumuskan proposal yang masuk akal.
Proposal berasal dari kata propose yang berarti menawarkan atau mengusulkan. Menyusun proposal memiiliki pengertian mempersiapkan usulan suatu aktivitas dalam bentuk perencanaan menyeluruh. Dengan membaca proposal, diharapkan seseorang dapat mengetahui secara jelas rencana aktivitas atau kegiatan yang akan diselenggarakan oleh pembuatnya.
Proposal atau usulan kegiatan hendaknya disusun secara sistematis, menarik dan realistis. Artinya proposal tersebut dapat menjelaskan maksud kegiatan dan tujuannya serta bagaimana cara mewujudkannya. Bentuknya singkat, terperinci dan dapat mendorong yang membaca untuk mendukung baik moril maupun materiil.
MANFAAT PROPOSAL
Adapun manfaat yang diperoleh dengan menyusun dan mengajukan proposal antara lain adalah:
1.    Dapat memberi gambaran kegiatan yang akan diselenggarakan.
2.    Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui mekanisme atau isi kegiatan tersebut.
3.    Menjadi rencana yang memberi arah bagi Pengurus atau Panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
4.    Untuk meyakinkan para donatur agar mereka memberikan dukungan material maupun finansial dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.
         Sedang untuk proposal kegiatan, biasanya dibuat oleh bidang kerja atau Panitia, berisi antara lain: kepala proposal, nama kegiatan, latar belakang, tujuan, target, tema, waktu, tempat, acara, organisasi, anggaran, lain-lain dan penutup.
1.      KEPALA PROPOSAL. Merupakan awal proposal yang dilihat oleh para pembaca. Dibuat cukup menarik dengan huruf capital letter berukuran besar, lebih besar dari yang lain. Cukup ditulis dalam kata-kata “PROJECT PROPOSAL” atau “PROPOSAL KEGIATAN” atau “PROPOSAL” atau “USULAN KEGIATAN” dan lain sebagainya. Usahakan didesain dengan menyerdakan gambar atau logo yang mengidentitaskan tema kegiatan, seperti logo sekolah dan gambar karikatur musik kalau memang berkaitan dengan tema kegiatan musik.
2.      NAMA KEGIATAN. Merupakan judul kegiatan dan menunjukkan identitas dari isi kegiatan yang mau disusu. Upayakan nama kegiatan dalam proprosan menarik, mudah dipahami, dan mudah dihafal, seperti ”Gebyar Pentas Seni sebagai Ajang Kreativitas Siswa MTS Negeri 2 Surabaya” atau ”Gerakan Membaca –Tulis Al Qur`an Menyambut Bulan Suci Ramadhan di MTS Negeri 2 Surabaya 2009”
3.      LATAR BELAKANG. Berisi pokok-pokok pikiran yang melatar-belakangi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Sertakan pula tujuan dan manfaat secara singkat supaya dapat memiliki daya tarik untuk mendapatkan persetujuan. Jangan lupa target yang diharapkan dengan diakhiri terima kasih kepada donatur yang telah membantu kegiatan tersebut.
4.      TUJUAN. Berisi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah tujuan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar organisasi. Sedang tujuan khusus adalah tujuan yang disesuaikan dengan maksud penyelenggaraan kegiatan tersebut. Untuk tujuan khusus boleh dicantumkan lebih dari satu.
5.      TARGET ATAU SASARAN. Menunjukkan target (sasaran) kegiatan yang akan diselenggarakan. Dengan menyelenggarakan kegiatan tersebut diharapkan diperoleh hasil-hasil nyata. Target boleh dicantumkan lebih dari satu.
6.      WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN. Memberi gambaran kapan dan dimana gambaran tempat kegiatan tersebut akan diselenggarakan. Bilamana perlu dilengkapi dengan Time Schedule kegiatan secara kronologis. Bilamana perlu dapat dibuatkan denah (peta) lokasi pelaksanaan kegiatan yang direncanakan oleh penyelenggara.
7.      PUBLIKASI. Berisi promosi kegiatan yang nantinya bekerjsama dengan instansi terkait, seperti spanduk, poster, media cetak (majalah, harian koran, tabloid) serta media elektronik. Poin ini bisa saja tidak dicantumkan, tetapi jika acaranya besar dan memerlukan publikasi untuk daya tarik kepada sponsorship sebaiknya dicantumkan.
8.      SUSUNANAN ACARA. Berisi Agenda Acara kegiatan tersebut. Kalau dalam satu paket, sebaiknya dituliskan macam-macam acaranya. Sekiranya perlu dapat dicantumkan manual kegiatannya secara terstruktur.
9.      ORGANISASI ATAU SUSUNAN PANITIA. Dicantumkan susunan kepanitiaan, baik panitia pengarah (steering committee) maupun panitia pelaksana (organizing committee)
10.       ANGGARAN DANA. Dijelaskan alokasi dan penggunaan dana. Anggaran pemasukan dan pengeluaran disusun secara balance. Bilamana perlu dapat diperinci secara detail.
11.       PENAWARAN KERJASAMA SPONSORSHIP. Berisi tentang draf atau mekanisme penawaran kerjasama antara sponsorship dengan penyelenggaran. Usahakan dikemas dengan bahasa yang jelas, singkat dan menggambarkan saling menguntungkan dalam mekanisme kerjasama. Biasanya dalam poin ini ada beberapa jenis sponsor, seperti; a). Sponsor Tunggal, b) Sponsor Utama    3) Sponsor Pendamping,    4). Sponsor Lain. Kalau dalam draf proposal tidak memerlukan sponsor, sebaiknya tidak dicantumkan.
12.       PENUTUP
Berisi ringkasan rencana kegiatan dan tekad serius untuk mewujudkan aktivitas yang telah disusun. Mengharapkan dukungan dan partisipasi pihak-pihak yang terkait dan bersimpati terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Juga tidak lupa harapan dan do’a kepada Allah Subhanahu wata’ala sebagai wujud tawakkal kepada-Nya.
13.       LAMPIRAN PROPOSAL. Untuk menguatkan proposal bisa disertakan lampiran yang memberi dukungan, dapat berupa: surat-surat rekomendasi, dokumen-dokumen, gambar-gambar dan lain sebagainya.

TEKNIK MENYUSUN PROPOSAL
            Proposal disusun sebelum suatu kegiatan dilaksanakan dan dibuat sedemikian rupa agar mudah dipahami oleh orang-orang yang membacanya. Berikut ini langkah-langkah menyusun proposal untuk kegiatan organisasi OSIS:
1.   Menunjuk seseorang atau beberapa orang yang memiliki keahlian sebagai penyusun proposal. Sebaiknya orang tersebut memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang akan diselenggarakan.
2.   Penyusun proposal mempersiapkan bahan-bahan dan informasi yang diperlukan, dan selanjutnya membuat Draft Proposal.
3.   Draft proposal dibicarakan dalam forum musyawarah untuk dibahas, direvisi dan dikonsultasikan sehingga memperoleh persetujuan dari pembina OSIS atau Kepala Sekolah.
4.   Dibuat proposal yang telah disempurnakan untuk dipergunakan sebagai acuan kegiatan serta penunjang dana demi kesuksesan acara.
5.   Proposal diperbanyak dan didistribusikan kepada pihak-pihak yang dituju, baik internal maupun eksternal. Jangan lupa dikemas rapi dan menarik sehingga memiliki daya tarik.
 
PENUTUP
Demikianlah cara menyusun proposal pada umumnya. Tentu saja dapat dibuat dalam format lain yang lebih baik dan mendetail serta lebih menarik, sesuai dengan kebiasaan dan jenis kegiatannya. Tidak semua isi proposal sebagaimana disebutkan di atas dicantumkan seluruhnya dalam setiap pembuatan proposal. Hanya hal-hal yang diperlukan saja yang patut untuk dicantumkan agar proposal yang disusun aktual dan realistis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar