HISTOROLOGI DEMOKRASI INDONESIA
Posted on September 30, 2012 by HASAN AL BANNA
Setahu saya demokrasi = demos + kratos = dari, oleh,
dan untuk rakyat
dari rakyat
(penguasa), oleh rakyat (penguasa), untuk rakyat (penguasa)
( HISTOROLOGI DEMOKRASI INDONESIA )
Demokrasi masih menjadi tugas dalam tatanan norma global dan masih menjadi buah bibir di
sudut dunia mana pun juga, demokrasi tetaplah menjadi semangat baru bagi anak
negeri yang menitik beratkan kepada kepentingan (kolektif) bersama dengan menyampingkan individu di bawah kepentingan publik atau umum.
Namun egoisme masyarakat barat menganggap kepada merekalah
dunia harus belajar tentang seluk-beluk demokrasi, walau terdengar wajar tetapi
perlu barometer khusus untuk mengadaptasikannya ketengah budaya, kepentingan
dasar bagi masyarakat dunia lainnya. Walau kenyataannya memang tak bisa
dihilangkan bahwa merekalah ( dunia barat ) yang membawa nilai demokrasi
ketengah lapisan masyarakat pada awalnya.
Menurut mereka, yang bisa disebut demokrasi hanyalah
demokrasi yang berorientasi (cenderung)
kepada kebebasan individu. Contoh
Runtuhnya Uni Soviet menjadi point tersendiri sebagai pembuktian uji
kelayakan demokrasi ala mereka serta menjadi pembanding, bahwa dunia baratlah
dengan produk demokrasinya mampu bertahan sampai sekarang ini. Masyarakat Barat
tidak hanya berhenti sampai pada memberi cap otoritarianisme, namun mereka
memaksa semua bangsa untuk menganut demokrasi liberal (bebas tidak picik).
Eskistensi Pemerintahan Demokrasi di Indonesia
Kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat, itu yang menjadi
Sistem pemerintahan Demokrasi yang kekuasaannya mutlak di tentukan oleh rakyat
/ melalui perwakilan rakyat. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem
demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara
yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi,
keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak. Demokrasi terbentuk menjadi
suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin
menyuarakan pendapat mereka.
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohamad Hatta, selalu
memberikan peringatan jangan sampai di Indonesia berlaku demokrasi liberal. Sebab
demokrasi liberal hanya menguntungkan pihak yang kuat belaka dan mengabaikan
nasib pihak lemah sesuai dengan pandangan liberal laissez fair, laissez passer.
Selain itu demokrasi liberal tidak mempersoalkan moralitas sebab menjadikan hal
itu urusan individual belaka yang tidak perlu dan bahkan tidak boleh mencampuri
urusan umum. Yang diinginkan seorang Mohammad Hatta adalah demokrasi ekonomi
dan sosial.
Gus Dur pun memiliki pandangan tersendiri, bagi beliau
landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua
orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan
untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan
menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri
jalan hidupnya, tetapi hak orang lain pun mesti ditolerir atau dihargai.
Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia itu sendiri tidak terlepas dari
pasang surut.
Sama-sama kita ketahui, Bangsa ini pernah menerapkan tiga
frame demokrasi, yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan
demokrasi pancasila. Kesemua itu menjadi karakter yang terbentuk dari individu
yang dipercaya untuk membawa dan mengarahkan bangsa ini.
DEMOKRASI yang Pernah Terjadi di Negeri Ini
Ada beberapa susunan
(frase) demokrasi yang pernah dialami bangsa ini, semua itu menjadi satu
pembentukan karakter kedewasaan demokrasi yang tumbuh di negara kita tercinta.
Mungkin sebagian dari kita atau saya pribadi pun ada yang melewati dan ada juga
yang memang tidak sama sekali saya rasakan, tetapi nalar ini memahami iklim
berdemokrasi itu berdampak kepada perekonomian global
1. Pasca Kemerdekaan ( Kabinet Presidensial )
Pada masa ini ( 1945
) Republik Indonesia yang baru lahir ini terdiri 8 provinsi: Sumatra,
Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda
Kecil. Pada 22 Agustus 1945, Jepang mengumumkan mereka menyerah di depan umum
di Jakarta. Jepang melucuti senjata mereka dan membubarkan PETA Dan Heiho.
Banyak anggota kelompok ini yang belum mendengar tentang kemerdekaan.
23 Agustus 1945 Soekarno mengirimkan pesan radio pertama ke
seluruh negeri. Badan Keamanan Rakyat, angkatan bersenjata Indonesia yang
pertama mulai dibentuk dari bekas anggota PETA dan Heiho. Beberapa hari
sebelumnya, beberapa batalion PETA telah diberitahu untuk membubarkan diri.
Pada 29 Agustus 1945 Rancangan konstitusi bentukan PPKI yang telah diumumkan
pada 18 Agustus 1945, ditetapkan sebagai UUD 45. Soekarno dan Hatta secara
resmi diangkat menjadi Presiden dan Wakil Presiden. PPKI kemudian berubah nama
menjadi KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). KNIP ini adalah lembaga
sementara yang bertugas sampai pemilu dilaksanakan. Pemerintahan Republik
Indonesia yang baru, Kabinet Presidensial, mulai bertugas pada 31 Agustus.
Banyak kendala yang
dihadapi bangsa indonesia, misalnya perbedaan-perbedaan antara
kekuatan-kekuatan perjuangan, antara mereka yang mendukung perubahan dan mereka
yang menentangnya.
2. Sistem Pemerintahan Tahun 1950 (Pemerintahan Parlemen)
Inilah titik awal
revolusi multi susunan dimulai, tidak satupun perbedaan di antara
bangsa indonesia yang terpecahkan. Semua permasalahan itu baru dapat
diselesaikan setelah kelompok-kelompok kekuatan itu duduk satu meja untuk
memperoleh satu kata sepakat bahwa tujuan pertama bangsa indonesia adalah
kemerdekaan bangsa indonesia. Pada akhirnya kekuatan-kekuatan perjuangan
bersenjata dan kekuatan diplomasi bersama-sama berhasil mencapai kemerdekaan.
Pada periode tahun
1950-an muncul kaum nasionalis perkotaan dari partai sekuler dan partai-partai
islam yang memegang kendali pemerintahan. Ada sesuatu kesepakatan umum bahwa
kedua kelompok inilah yang akan menciptakan kehidupan sebuah negara demokrasi
di indonesia. Undang – Undang dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer
dimana badan eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala negara
konstitusional beserta para menteri yang mempunyai tanggung jawab politik.
3. Transisi Antara Demokrasi Parlemen dan Kabinet ( 1959 )
Era 1950-1959 ialah
era dimana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang
Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17
Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
Sebelum Republik
Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran
menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga
negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara
Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal
17 Agustus 1950.
Sejak 17 Agustus
1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar
Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer.
Dewan Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang
dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini
belum juga bisa membuat konstitusi baru. Untuk itulah Presiden Soekarno
menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang
berisi ide untuk kembali pada UUD 1945. Hingga akhirnya, Soekarno mengeluarkan
Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
4. Dilematis Dalam Demokrasi Terpimpin
Di antara tahun 1956 dan 1959, lebih dari 200 perwira
tingkatan tinggi telah dilatih di AS, dan ratusan perwira angkatan rendah
terlatih setiap tahun. Kepala Badan untuk Pembangunan Internasional di Amerika
pernah sekali mengatakan bahwa bantuan AS, tentu saja, bukan untuk mendukung
Sukarno dan bahwa AS telah melatih sejumlah besar perwira-perwira angkatan
bersenjata dan orang sipil yang mau membentuk kesatuan militer untuk membuat
Indonesia sebuah “negara bebas”. Di tahun 1962, perebutan Irian Barat secara
militer oleh Indonesia mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan PKI, mereka
juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat.
Era “Demokrasi
Terpimpin”, yaitu kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional
dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal
memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor
menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan
militer menjadi wabah.
5. Demokratisasi Dalam Demokrasi Pancasila
Pada tahun 1966
pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan pemerintahan Orde Baru bangkit
sebagai reaksi atas pemerintahan Soekarno. Pada awal pemerintahan Soeharto hampir seluruh kekuatan
demokrasi mendukungnya karena Soeharto
diharapkan melenyapkan pemerintahan
yang lama. Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan
demokrasi Pancasila. Sekitar
3 sampai 4 tahun setelah berdirinya Orde Baru menunjukkan gejala-gejala yang
menyimpang dari cita-citanya semula. Menjadi anggapan
pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan rakyat hanya patuh dengan sang
pemimpin. Sikap mental seperti ini telah melahirkan stratifikasi sosial,
pelapisan sosial dan pelapisan budaya yang pada akhirnya memberikan berbagai
fasilitas khusus, sedangkan rakyat lapisan bawah tidak mempunyai peranan sama
sekali.
Berbagai tekanan yang
diterima rakyat dan cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang tidak
pernah tercapai, mengakibatkan pemerintahan Orde Baru mengalami krisis
kepercayaan dan kahirnya mengalami keruntuhan.
5. Rekonstruksi Demokrasi Dalam Orde Reformasi
Melalui gerakan
reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan Soeharto.
Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan presiden Habibie yang didukung
sepenuhnya oleh TNI. Tumbangnya
Soeharto meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang meliputi
krisis ekonomi, sosial dan politik. pemerintahan Habibie mecoba mengoreksi
pelaksanaan demokrasi yang selama ini dibiarkan oleh pemerintahan Soeharto. Pemerintahan habibie menyuburkan kembali alam demokrasi di
indonesia dengan jalan kebebasan pers (freedom of press) dan kebebasan
berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat berfungsi sebagai check and
balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang dijalankan tidak
menyeleweng terlalu jauh.
Dalam perkembanganya Demokrasi di indonesia setelah Habibie
diteruskan oleh Presiden Abdurahman wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono sangat signifikan sekali dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat
dapat bebas diutarakan dan disampaikan ke pemerintahan pusat. Ada satu hal yang
membuat indonesia dianggap negara demokrasi oleh dunia Internasional walaupun
negara ini masih jauh dikatakan lebih baik dari negara maju lainnya adalah
Pemilihan Langsung Presiden maupun Kepala Daerah yang dilakukan secara
langsung. Mungkin rakyat indonesia masih menunggu hasil dari demokrasi yang
yang membawa masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan.
Mungkin penjabaran diatas bukan hanya membahas atau
mengulang kembali sejarah puluhan tahun lalu semasa saya atau anda duduk di
bangku sekolah. Tetapi ikhtisar dari rangkaian tersebut memiliki satu karakter
yang berbeda dari setiap tonggak kepemimpinan masing-masing. Jelaslah kini,
bahwa demokrasi itu dapat mewarnai atau diwarnai rezim yang berkuasa dan memang
mengikuti apa yang menjadi kebutuhan saat itu.