Minggu, 11 Mei 2014

sejarah demokrasi



HISTOROLOGI DEMOKRASI INDONESIA
Posted on September 30, 2012 by HASAN AL BANNA
Setahu saya demokrasi = demos + kratos = dari, oleh, dan untuk rakyat
dari rakyat (penguasa), oleh rakyat (penguasa), untuk rakyat (penguasa)


( HISTOROLOGI DEMOKRASI INDONESIA )
Demokrasi masih menjadi tugas dalam tatanan norma global dan masih menjadi buah bibir di sudut dunia mana pun juga, demokrasi tetaplah menjadi semangat baru bagi anak negeri yang menitik beratkan kepada kepentingan (kolektif) bersama dengan menyampingkan individu di bawah kepentingan publik atau umum.
Namun egoisme masyarakat barat menganggap kepada merekalah dunia harus belajar tentang seluk-beluk demokrasi, walau terdengar wajar tetapi perlu barometer khusus untuk mengadaptasikannya ketengah budaya, kepentingan dasar bagi masyarakat dunia lainnya. Walau kenyataannya memang tak bisa dihilangkan bahwa merekalah ( dunia barat ) yang membawa nilai demokrasi ketengah lapisan masyarakat pada awalnya.
Menurut mereka, yang bisa disebut demokrasi hanyalah demokrasi yang berorientasi (cenderung) kepada kebebasan individu. Contoh Runtuhnya Uni Soviet menjadi point tersendiri sebagai pembuktian uji kelayakan demokrasi ala mereka serta menjadi pembanding, bahwa dunia baratlah dengan produk demokrasinya mampu bertahan sampai sekarang ini. Masyarakat Barat tidak hanya berhenti sampai pada memberi cap otoritarianisme, namun mereka memaksa semua bangsa untuk menganut demokrasi liberal (bebas tidak picik).
Eskistensi Pemerintahan Demokrasi di Indonesia
Kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat, itu yang menjadi Sistem pemerintahan Demokrasi yang kekuasaannya mutlak di tentukan oleh rakyat / melalui perwakilan rakyat. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak. Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin menyuarakan pendapat mereka.
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohamad Hatta, selalu memberikan peringatan jangan sampai di Indonesia berlaku demokrasi liberal. Sebab demokrasi liberal hanya menguntungkan pihak yang kuat belaka dan mengabaikan nasib pihak lemah sesuai dengan pandangan liberal laissez fair, laissez passer. Selain itu demokrasi liberal tidak mempersoalkan moralitas sebab menjadikan hal itu urusan individual belaka yang tidak perlu dan bahkan tidak boleh mencampuri urusan umum. Yang diinginkan seorang Mohammad Hatta adalah demokrasi ekonomi dan sosial.
Gus Dur pun memiliki pandangan tersendiri, bagi beliau landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak orang lain pun mesti ditolerir atau dihargai. Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia itu sendiri tidak terlepas dari pasang surut.
Sama-sama kita ketahui, Bangsa ini pernah menerapkan tiga frame demokrasi, yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Kesemua itu menjadi karakter yang terbentuk dari individu yang dipercaya untuk membawa dan mengarahkan bangsa ini.
DEMOKRASI yang Pernah Terjadi di Negeri Ini
Ada beberapa susunan (frase) demokrasi yang pernah dialami bangsa ini, semua itu menjadi satu pembentukan karakter kedewasaan demokrasi yang tumbuh di negara kita tercinta. Mungkin sebagian dari kita atau saya pribadi pun ada yang melewati dan ada juga yang memang tidak sama sekali saya rasakan, tetapi nalar ini memahami iklim berdemokrasi itu berdampak kepada perekonomian global
1. Pasca Kemerdekaan ( Kabinet Presidensial )
 Pada masa ini ( 1945 ) Republik Indonesia yang baru lahir ini terdiri 8 provinsi: Sumatra, Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil. Pada 22 Agustus 1945, Jepang mengumumkan mereka menyerah di depan umum di Jakarta. Jepang melucuti senjata mereka dan membubarkan PETA Dan Heiho. Banyak anggota kelompok ini yang belum mendengar tentang kemerdekaan.
23 Agustus 1945 Soekarno mengirimkan pesan radio pertama ke seluruh negeri. Badan Keamanan Rakyat, angkatan bersenjata Indonesia yang pertama mulai dibentuk dari bekas anggota PETA dan Heiho. Beberapa hari sebelumnya, beberapa batalion PETA telah diberitahu untuk membubarkan diri. Pada 29 Agustus 1945 Rancangan konstitusi bentukan PPKI yang telah diumumkan pada 18 Agustus 1945, ditetapkan sebagai UUD 45. Soekarno dan Hatta secara resmi diangkat menjadi Presiden dan Wakil Presiden. PPKI kemudian berubah nama menjadi KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). KNIP ini adalah lembaga sementara yang bertugas sampai pemilu dilaksanakan. Pemerintahan Republik Indonesia yang baru, Kabinet Presidensial, mulai bertugas pada 31 Agustus.
 Banyak kendala yang dihadapi bangsa indonesia, misalnya perbedaan-perbedaan antara kekuatan-kekuatan perjuangan, antara mereka yang mendukung perubahan dan mereka yang menentangnya.
2. Sistem Pemerintahan Tahun 1950 (Pemerintahan Parlemen)
 Inilah titik awal revolusi multi susunan  dimulai, tidak satupun perbedaan di antara bangsa indonesia yang terpecahkan. Semua permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah kelompok-kelompok kekuatan itu duduk satu meja untuk memperoleh satu kata sepakat bahwa tujuan pertama bangsa indonesia adalah kemerdekaan bangsa indonesia. Pada akhirnya kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dan kekuatan diplomasi bersama-sama berhasil mencapai kemerdekaan.
 Pada periode tahun 1950-an muncul kaum nasionalis perkotaan dari partai sekuler dan partai-partai islam yang memegang kendali pemerintahan. Ada sesuatu kesepakatan umum bahwa kedua kelompok inilah yang akan menciptakan kehidupan sebuah negara demokrasi di indonesia. Undang – Undang dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana badan eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala negara konstitusional beserta para menteri yang mempunyai tanggung jawab politik.
3. Transisi Antara Demokrasi Parlemen dan Kabinet ( 1959 )
 Era 1950-1959 ialah era dimana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
 Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.
 Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer.
Dewan Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Untuk itulah Presiden Soekarno menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali pada UUD 1945. Hingga akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
4. Dilematis Dalam Demokrasi Terpimpin
Di antara tahun 1956 dan 1959, lebih dari 200 perwira tingkatan tinggi telah dilatih di AS, dan ratusan perwira angkatan rendah terlatih setiap tahun. Kepala Badan untuk Pembangunan Internasional di Amerika pernah sekali mengatakan bahwa bantuan AS, tentu saja, bukan untuk mendukung Sukarno dan bahwa AS telah melatih sejumlah besar perwira-perwira angkatan bersenjata dan orang sipil yang mau membentuk kesatuan militer untuk membuat Indonesia sebuah “negara bebas”. Di tahun 1962, perebutan Irian Barat secara militer oleh Indonesia mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan PKI, mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat.
 Era “Demokrasi Terpimpin”, yaitu kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
5. Demokratisasi Dalam Demokrasi Pancasila
 Pada tahun 1966 pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan pemerintahan Orde Baru bangkit sebagai reaksi atas pemerintahan Soekarno. Pada awal pemerintahan Soeharto hampir seluruh kekuatan demokrasi mendukungnya karena Soeharto diharapkan melenyapkan pemerintahan yang lama. Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi Pancasila. Sekitar 3 sampai 4 tahun setelah berdirinya Orde Baru menunjukkan gejala-gejala yang menyimpang dari cita-citanya semula. Menjadi anggapan pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan rakyat hanya patuh dengan sang pemimpin. Sikap mental seperti ini telah melahirkan stratifikasi sosial, pelapisan sosial dan pelapisan budaya yang pada akhirnya memberikan berbagai fasilitas khusus, sedangkan rakyat lapisan bawah tidak mempunyai peranan sama sekali.
 Berbagai tekanan yang diterima rakyat dan cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang tidak pernah tercapai, mengakibatkan pemerintahan Orde Baru mengalami krisis kepercayaan dan kahirnya mengalami keruntuhan.
5. Rekonstruksi Demokrasi Dalam Orde Reformasi
 Melalui gerakan reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan Soeharto. Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan presiden Habibie yang didukung sepenuhnya oleh TNI. Tumbangnya Soeharto meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang meliputi krisis ekonomi, sosial dan politik. pemerintahan Habibie mecoba mengoreksi pelaksanaan demokrasi yang selama ini dibiarkan oleh pemerintahan Soeharto. Pemerintahan habibie menyuburkan kembali alam demokrasi di indonesia dengan jalan kebebasan pers (freedom of press) dan kebebasan berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat berfungsi sebagai check and balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh.
Dalam perkembanganya Demokrasi di indonesia setelah Habibie diteruskan oleh Presiden Abdurahman wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat signifikan sekali dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas diutarakan dan disampaikan ke pemerintahan pusat. Ada satu hal yang membuat indonesia dianggap negara demokrasi oleh dunia Internasional walaupun negara ini masih jauh dikatakan lebih baik dari negara maju lainnya adalah Pemilihan Langsung Presiden maupun Kepala Daerah yang dilakukan secara langsung. Mungkin rakyat indonesia masih menunggu hasil dari demokrasi yang yang membawa masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan.
Mungkin penjabaran diatas bukan hanya membahas atau mengulang kembali sejarah puluhan tahun lalu semasa saya atau anda duduk di bangku sekolah. Tetapi ikhtisar dari rangkaian tersebut memiliki satu karakter yang berbeda dari setiap tonggak kepemimpinan masing-masing. Jelaslah kini, bahwa demokrasi itu dapat mewarnai atau diwarnai rezim yang berkuasa dan memang mengikuti apa yang menjadi kebutuhan saat itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar