LAPORAN TUGAS
PENDIDIKAN KEWARGA
NEGARAAN
mengenai
( HIRUK PIKUK DEMOKRASI DI
INDONESIA )
Disusun Oleh :
WIWIK NUR
AZIZAH
KELAS XI-AK
DARI SEKOLAH
MENENGAH KEJURUAN TANWIR
KOMPETENSI KEAHLIAN : AKUNTANSI
S U R A B A Y A
2014
Kata Pengantar
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat
menyelesaikan laporan hasil Hiruk-Pikuk Demokrasi di Indonesia ini.
Sholawat serta
salam semoga tetap dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW,
keluarga serta para sahabat dalam seluruh umatnya. Amin.
Saya sadar bahwa
laporan hasil Hiruk-Pikuk Demokrasi di Indonesia ini masih jauh
dari kesempurnaan. Untuk itu saya sangat
mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca
sekalian demi mencapai kesempurnaan dari laporan saya ini.
Selanjutnya saya berharap
semoga Laporan Hasil ini dapat
berguna bagi saya khususnya dan bagi pembaca sekalian
pada umumnya.
Surabaya, Maret 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN SAMPUL................................................................................. i
KATA PENGANTAR................................................................................ iv
DAFTAR ISI................................................................................................ v
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Demokrasi....................................................................... 1
1.2 Tujuan Demokrasi..................................................................................... 3
1.3 Tujuan Penulisan Laporan Demokrasi...................................................... 3
1.4 Metode Penulisan Laporan....................................................................... 3
BAB II TINJAUAN UMUM DEMOKRASI
2.1 Sejarah Singkat (Hiruk-Pikuk Demokrasi di Indonesia)........................... 5
2.2
Susunan
Demokrasi di Indonesia............................................................. 8
2.3 Eksistensi Pemerintahan Demokrasi di Indonesia.................................. 10
2.4 Demokrasi Yang Pernah Terjadi di Indonesia........................................ 10
BAB III PEMBAHASAN
DEMOKRASI DI INDONESIA
3.1 Hambatan-Hambatan
Yang Dihadapi.................................................... 20
3.2 Pemecahan
Masalah................................................................................ 20
BAB IV PENUTUP
4.1
Kesimpulan............................................................................................. 21
4.2
Saran....................................................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN – LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Demokrasi
Demokrasi merupakan suatu sistem
untuk mengatur tata tertib masyarakat
dan juga mengadakan perubahan
masyarakat, menentukan corak kebudayaan
sendiri, kebebasan, berkumpul,
menentukan kebebasan bergerak, menyatakan
pendapat dan tulisan, menganut agama
dan kepercayaan dan keyakinan masing-
masing.
Teorisasi demokrasi melahirkan dua
pendekatan yang lazim digunakan
apabila hendak menjelaskan konsep
demokrasi, yaitu pendekatan klasik normatif
yang juga dikenal dengan pendekatan
substantif dan pendekatan empiris minimalis
atau juga dikenal dengan pendekatan procedural
1.
Dalam ilmu politik, dikenal dua macam
pemahaman tentang demokrasi adalah pemahaman secara normatif dan pemahaman
secara empirik. Untuk pemahaman yang terakhir ini disebut juga sebagai Procedural
Democracy
2.
Pendekatan klasik normatif memahami
demokrasi sebagai sumber wewenang dan tujuan (resep bagaimana demokrasi itu
seharusnya), sementara pendekatan empiris minimalis lebih menekankan pada sistem
politik yang dibangun (deskripsi tentang apa demokrasi itu sekarang). Pendekatan
klasik normatif lebih banyak membicarakan ide-ide dan model-model demokrasi secara
substantif dan umumnya mendefinisikan demokrasi dengan istilah-istilah
kehendak rakyat sebagai sumber alat untuk mencapai kebaikan bersama
1.2 Tujuan
Demokrasi
Tujuan yang dicapai dalam penyelenggaraan
Demokrasi dapat dikelompokkan ke dalam dua
tujuan yaitu :
1.2.1
Tujuan Umum
Tujuan umum penyelenggaraan Demokrasi antara lain :
a.
Menerapkan kebebasan dalam berekspresi.
b.
Membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak
terjadi pemerintahan diktaktorisme
c.
Melatih masyarakat menghargai keputusan bersama
1.2.2
Tujuan Khusus
Tujuan khusus menyelenggarakan Demokrasi antara lain :
a.
Untuk mencapai mufakat.
b.
Menciptakan pemerintahan yang legal dan dikehendaki oleh
rakyat serta demokrasi hanya menjamin kebebasan politik yaitu
kebebasan mengeluarkan pendapat dan politik. sehingga dapat menciptakan negara
yang adil dan makmur.
c.
Dapat
memberikan kebaikan bagi kehidupan bangsa dan bernegara.
d. Dapat menjadi solusi ditengah pemerintahan yang totaliter seperti pada era feodal.
1.3 Tujuan Penulisan Laporan Demokrasi
Laporan adalah suatu keterangan
tertulis yang disampaikan oleh seseorang kepada atasan atau sebuah tim/kelompok
yang membentuknya akibat dari pelaksanaan pekerjaannya. Berikut tujuan dari penulisan laporan :
1.
Mendorong
siswa agar mampu mengembangkan atau mengemukakan pikiran dan pendapatnya
serta mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan yang sistematis, logis, dan dengan menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
2. Meningkatkan kreativitas siswa dalam
penulisan yang bersikap objektif danilmiah.
3. Sebagai
pertanggungjawaban siswa yang telah melaksanakan Tugas Pendidikan Kewarga Negaraan yang berkaitan dengan program keahliannya masing-masing.
4. Sebagai salah satu bukti bahwa siswa
yang bersangkutan telah melakukan Tugas Pendidikan Kewarga Negaraan
dengan baik.
5.
Mengetahui bagaimana prosedur
susunan dalam pembuatan laporan.
1.5 Metode
Penulisan Laporan
Penulisan laporan yang baik harus
ditunjang dengan data yang valid, actual dan factual. Dalam pengumpulan data
metode yang penulis
gunakan diantaranya :
1. Metode Observasi (Pengamatan Secara Langsung)
Yaitu cara pengumpulan data dengan
mengadakan pengamatan langsung terhadap suatu obyek dalam suatu periode
tertentu dan mengadakan pencatatan secara sistematis tentang hal-hal tertentu
yang diamati.
2. Metode Study Pustaka (Kepustakaan)
Yaitu suatu metode pengumpulan data melalui situs web yang
telah diberikan oleh blog yang bersangkutan untuk dipelajari penulis. Blog yang dipelajari akan menambah
pengetahuan tentang demokrasi.
BAB II
TINJAUAN
UMUM DEMOKRASI
2.1 Sejarah Singkat Hiruk-Pikuk Demokrasi
Demokrasi masih menjadi tugas dalam tatanan norma global dan
masih menjadi buah bibir di sudut dunia mana pun juga, demokrasi tetaplah
menjadi semangat baru bagi anak negeri yang menitik beratkan kepada kepentingan
(kolektif) bersama dengan
menyampingkan
individu di bawah kepentingan publik atau umum.
Namun egoisme masyarakat barat menganggap kepada
merekalah dunia harus belajar tentang seluk-beluk demokrasi, walau terdengar
wajar tetapi perlu barometer khusus untuk mengadaptasikannya ketengah budaya,
kepentingan dasar bagi masyarakat dunia lainnya. Walau kenyataannya memang tak
bisa dihilangkan bahwa merekalah ( dunia barat ) yang membawa nilai demokrasi
ketengah lapisan masyarakat pada awalnya.
Menurut mereka, yang bisa disebut demokrasi hanyalah
demokrasi yang berorientasi (cenderung)
kepada
kebebasan individu. Contoh Runtuhnya
Uni Soviet menjadi point tersendiri sebagai pembuktian uji kelayakan demokrasi
ala mereka serta menjadi pembanding, bahwa dunia baratlah dengan produk
demokrasinya mampu bertahan sampai sekarang ini. Masyarakat Barat tidak hanya
berhenti sampai pada memberi cap otoritarianisme, namun mereka memaksa semua
bangsa untuk menganut demokrasi liberal (bebas tidak picik).
2.2
Susunan
Demokrasi di Indonesia
Sama-sama kita ketahui, Bangsa ini pernah menerapkan
tiga frame (susunan)
demokrasi, yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi
pancasila. Kesemua itu menjadi karakter yang terbentuk dari individu yang
dipercaya untuk membawa dan mengarahkan bangsa ini.
1.
Demokrasi
Parlementer :
2.
Demokrasi
Terpimpin :
3.
Demokrasi
Pancasila :
2.3 Eksistensi Pemerintahan Demokrasi di Indonesia
Kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat, itu yang
menjadi Sistem pemerintahan Demokrasi yang kekuasaannya mutlak di tentukan oleh
rakyat / melalui perwakilan rakyat. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam
sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan
suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi,
keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak. Demokrasi terbentuk menjadi
suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin
menyuarakan pendapat mereka.
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohamad Hatta,
selalu memberikan peringatan jangan sampai di Indonesia berlaku demokrasi
liberal. Sebab demokrasi liberal hanya menguntungkan pihak yang kuat belaka dan
mengabaikan nasib pihak lemah sesuai dengan pandangan liberal laissez fair,
laissez passer. Selain itu demokrasi liberal tidak mempersoalkan moralitas
sebab menjadikan hal itu urusan individual belaka yang tidak perlu dan bahkan
tidak boleh mencampuri urusan umum. Yang diinginkan seorang Mohammad Hatta
adalah demokrasi ekonomi dan sosial.
Gus Dur pun memiliki pandangan tersendiri, bagi
beliau landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada
semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang
bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan.
Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk
menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak orang lain pun mesti ditolerir
atau dihargai. Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia itu sendiri tidak
terlepas dari pasang surut.
2.4 Demokrasi Yang Pernah Terjadi di Indonesia
Ada beberapa susunan (frase) demokrasi yang pernah dialami bangsa
ini, semua itu menjadi satu pembentukan karakter kedewasaan demokrasi yang
tumbuh di negara kita tercinta. Mungkin sebagian dari kita atau saya pribadi
pun ada yang melewati dan ada juga yang memang tidak sama sekali saya rasakan,
tetapi nalar ini memahami iklim berdemokrasi itu berdampak kepada perekonomian
global
1.
Transisi Antara Demokrasi Parlemen dan Kabinet ( 1959 )
Era 1950-1959 ialah
era dimana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang
Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17
Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
Sebelum Republik
Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran
menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga
negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara
Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal
17 Agustus 1950.
Sejak 17 Agustus
1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar
Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer.
Dewan Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang
dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini
belum juga bisa membuat konstitusi baru. Untuk itulah Presiden Soekarno
menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang
berisi ide untuk kembali pada UUD 1945. Hingga akhirnya, Soekarno mengeluarkan
Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
2.
Dilematis Dalam Demokrasi Terpimpin
Di antara tahun 1956 dan 1959, lebih dari 200 perwira
tingkatan tinggi telah dilatih di AS, dan ratusan perwira angkatan rendah
terlatih setiap tahun. Kepala Badan untuk Pembangunan Internasional di Amerika
pernah sekali mengatakan bahwa bantuan AS, tentu saja, bukan untuk mendukung
Sukarno dan bahwa AS telah melatih sejumlah besar perwira-perwira angkatan
bersenjata dan orang sipil yang mau membentuk kesatuan militer untuk membuat
Indonesia sebuah “negara bebas”. Di tahun 1962, perebutan Irian Barat secara
militer oleh Indonesia mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan PKI, mereka
juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat.
Era “Demokrasi
Terpimpin”, yaitu kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional
dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal
memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor
menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan
militer menjadi wabah.
3.
Demokratisasi Dalam Demokrasi Pancasila
Pada tahun 1966
pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan pemerintahan Orde Baru bangkit
sebagai reaksi atas pemerintahan Soekarno. Pada awal pemerintahan Soeharto hampir seluruh kekuatan
demokrasi mendukungnya karena Soeharto
diharapkan melenyapkan pemerintahan
yang lama. Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan
demokrasi Pancasila. Sekitar
3 sampai 4 tahun setelah berdirinya Orde Baru menunjukkan gejala-gejala yang
menyimpang dari cita-citanya semula. Menjadi anggapan
pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan rakyat hanya patuh dengan sang
pemimpin. Sikap mental seperti ini telah melahirkan stratifikasi sosial,
pelapisan sosial dan pelapisan budaya yang pada akhirnya memberikan berbagai
fasilitas khusus, sedangkan rakyat lapisan bawah tidak mempunyai peranan sama
sekali.
Berbagai tekanan yang
diterima rakyat dan cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang tidak
pernah tercapai, mengakibatkan pemerintahan Orde Baru mengalami krisis
kepercayaan dan kahirnya mengalami keruntuhan.
4.
Rekonstruksi Demokrasi Dalam Orde Reformasi
Melalui gerakan
reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan Soeharto.
Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan presiden Habibie yang didukung
sepenuhnya oleh TNI. Tumbangnya
Soeharto meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang meliputi
krisis ekonomi, sosial dan politik. pemerintahan Habibie mecoba mengoreksi
pelaksanaan demokrasi yang selama ini dibiarkan oleh pemerintahan Soeharto. Pemerintahan habibie menyuburkan kembali alam demokrasi di
indonesia dengan jalan kebebasan pers (freedom of press) dan kebebasan
berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat berfungsi sebagai check and
balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang dijalankan tidak
menyeleweng terlalu jauh.
Dalam perkembanganya Demokrasi di indonesia setelah Habibie
diteruskan oleh Presiden Abdurahman wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono sangat signifikan sekali dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat
dapat bebas diutarakan dan disampaikan ke pemerintahan pusat. Ada satu hal yang
membuat indonesia dianggap negara demokrasi oleh dunia Internasional walaupun
negara ini masih jauh dikatakan lebih baik dari negara maju lainnya adalah
Pemilihan Langsung Presiden maupun Kepala Daerah yang dilakukan secara
langsung. Mungkin rakyat indonesia masih menunggu hasil dari demokrasi yang
yang membawa masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan.
Mungkin penjabaran diatas bukan hanya membahas atau
mengulang kembali sejarah puluhan tahun lalu semasa saya atau anda duduk di
bangku sekolah. Tetapi ikhtisar dari rangkaian tersebut memiliki satu karakter
yang berbeda dari setiap tonggak kepemimpinan masing-masing. Jelaslah kini,
bahwa demokrasi itu dapat mewarnai atau diwarnai rezim yang berkuasa dan memang
mengikuti apa yang menjadi kebutuhan saat itu.
BAB III
PEMBAHASAN
LAPORAN PRAKERIN
3.1
Hambatan-Hambatan
Yang Dihadapi
Budaya politik masyarakat Indonesia itu sendiri karena tanpa bisa kita
pungkiri bahwa pemilu erat kaitan nya dengan budaya politik. Di Indonesia
dimana kita menerapkan sebuah sistem pemilu - baik itu yang berskala nasional
maupun yang berskala daerah – dengan cara one man one vote, mungkin kita belum
saatnya untuk menerapkan sistem tersebut, sistem tersebut merupakan sistem yang
baik bagi Negara-negara yang sistem politik dan budaya politiknya sudah maju
dan mapan tidak seperti di Indonesia yang masih labil namun karena kita belajar
berdemokrasi dan berpolitik dari negeri nya Abang Sam maka jadilah sistem
politik kita untuk pemilu khususnya seperti sekarang ini.
3.2
Pemecahan Masalah
Kemampuan para pengurus dan elite
partai politik untuk memberikan pendidikan politik yang benar kepada
masayarakat Indonesia sehinggga masayarakat Indonesia dapat benar-benar sadar
akan politik dan tidak asal memilih. Penulis juga mempunyai sebuah solusi yang
mungkin terlihat agak utopis, yaitu sistem demokrasi dikembalikan ke seperti
zaman Soeharto dahulu ketika seorang Presiden dipilih oleh para anggota DPR/MPR
yang menjadi representasi dari rakyat, namun disini penulis berasumsi bahwa
anggota Parlemen yang terpilih haruslah memang orang yang berilmu dan bisa
dipercaya dan juga bersih dari segala sikap tercela dan yang memilih anggota
DPR/MPR tersebut bukan semua rakyat tapi minimal rakyat berpendidikan SMA,
terkesan tidak adil memang namun dalam agama Islam pun Allah SWT telah
mengatakan bahwa Ia akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu, atas
dasar inilah maka penulis beraggapan bahwa pendidikan minimal SMA sangat
penting untuk menjadi syarat utama.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Kesimpulan yang di peroleh penulis
dari hasil Demokrasi Antara lain :
Demokrasi dengan sistem one man one
vote karena untuk menerapkan sistem tersebut seharusnya kondisi sebuah Bangsa atau Negara sudah harus stabil
dana mapan dalam kehidupan politiknya tidak seperti di Indonesia yang kondisi
kehidupan politiknya masih belum stabil, faktor lain yang menyebabkan Indonesia
belum pantas untuk menerapkan sistem one man one vote adalah belum meratanya pendidikan
politik di Indonesia, karena kita ketahui bersama bahwa di Indonesia sampai
pada saat ini pembangunan fisik belum merata dan itu juga berbanding lurus
dengan pendidikan politik di pedesaan, sebuah hal yang sangat aneh sebenarnya ketika kita menginginkan
partisipasi penuh dari seluruh rakyat namun penetrasi pendidikan politik belum
sampai ke lapisan grass root, hal ini juga merupakan kesalahan dari semua
partai politik yang berada di Indonesia karena kebanyakan, kalau tidak ingin dikatakan semua
partai politik merupakan partai massa bukan merupakan partai kader inilah yang
menyebabkan pendidikan politik dari partai politik tidak pernah tepat pada
sasaran.
4.2 SARAN
Dan
penulis beranggapan bahwa yang terpenting bagi bangsa Indonesia sekarang ini
adalah
Dengan cara yang penulis sebutkan diatas sebenarnya merupakan cara lama yang digunakan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW untuk mencari pengganti Nabi Muhammad SAW sebagai Amirul Mu’minin, pada saat itu Abu Bakar terpilih dengan cara musyawarah antara dua faksi yang ada di Madinah yaitu Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti musyawarah tersebut merupakan orang yang terpilih dan dianggap lebih mampu dari pada yang lain dari setiap faksi dan Abu Bakar di bai’at oleh para sahabat yang lain. Di sini penulis ingin mengambil hikmah dari kejadian tersbut dan disesuaikan dengan keadaan dan realita yang ada saat ini sehingga mungkin bisa diaplikasikan di Indonesia di suatu saat dan kita tidak harus menggunakan sistem demokrasi Amerika seperti sekarang.
Dengan cara yang penulis sebutkan diatas sebenarnya merupakan cara lama yang digunakan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW untuk mencari pengganti Nabi Muhammad SAW sebagai Amirul Mu’minin, pada saat itu Abu Bakar terpilih dengan cara musyawarah antara dua faksi yang ada di Madinah yaitu Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti musyawarah tersebut merupakan orang yang terpilih dan dianggap lebih mampu dari pada yang lain dari setiap faksi dan Abu Bakar di bai’at oleh para sahabat yang lain. Di sini penulis ingin mengambil hikmah dari kejadian tersbut dan disesuaikan dengan keadaan dan realita yang ada saat ini sehingga mungkin bisa diaplikasikan di Indonesia di suatu saat dan kita tidak harus menggunakan sistem demokrasi Amerika seperti sekarang.
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
Foto pribadi bersama disekitar kantor pada saat
melaksanakan prakerin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar